Pemuda yang Bugil di Atas Motor Dibekuk, Berdalih untuk Lucu-lucuan

Video 20Detik

Pemuda yang Bugil di Atas Motor Dibekuk, Berdalih untuk Lucu-lucuan

detikTV - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 19:31 WIB
Tersangka pelmuda bugil bonceng motor sambil berdiri dan perekam videonya saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (3/6/2021).
Foto: Acmad Syauqi/detikcom
Klaten -

Dua orang pemuda asal Klaten, Y (19) dan I (24), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE dan pornografi. Keduanya terancam hukuman 10 tahun bui.

"Sudah ditetapkan tersangka dua orang. Dua tersangka itu pelakunya (yang bugil) dan juga perekamnya," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan di Mapolres Klaten, Rabu (3/6/2021).

Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka beraksi pada Senin (1/6) dini hari di jalan Majapahit, perbatasan Desa Jonggrangan dan Belang Wetan Kecamatan Klaten Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya AKP Andriansyah, tersangka mengaku beraksi untuk lucu-lucuan. "Baru sekali (beraksi)," kata salah satu tersangka.

Polisi menjerat tersangka dengan UU ITE dan Pornografi. Ancaman hukumannya 10 tahun bui.

ADVERTISEMENT

(/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads