Terdakwa kasus kerumunan Petamburan- Megamendung, Habib Rizieq Shihab menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi. Dalam sidang, Rizieq sempat menangis saat membacakan pledoi nota pembelaannya.
Tangis Rizieq Shihab bermula saat menceritakan pengalamannya tak bisa pulang ke tanah air. Eks pimpinan Front Pembela Islam tersebut merasa diasingkan.
"Akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal, tapi hakikatnya kami sedang diasingkan agar tidak bisa pulang ke Tanah Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia. Saya dan keluarga pun terus melakukan upaya perlawanan," ucapnya dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pledoi Rizieq juga menuding keterlibatan pihak penguasa untuk mencegahnya kembali ke Indonesia. Rizieq bahkan menyebut ada upaya intimidasi yang mengarah kepadanya sebelum kasus kerumunan di Petamburan bergulir.
"Hukum terhadap pengasingan dengan dalih pencekalan tersebut, walaupun berkali-kali gagal. Para oligarki menggerakkan gerombolan piarannya dari semua kalangan untuk membuat pernyataan, baik secara eksplisit maupun implisit, untuk tebar ancaman menakut-nakuti bahwa kalau saya pulang akan ditangkap dan ditahan, dan berbagai pernyataan tersebut diviralkan oleh para BuzzeR bayaran," sambungnya.
Rizieq kemudian mengaku tetap berupaya untuk kembali ke tanah air. Ia bahkan mengaku beberapa kali meminta bantuan kepada badan intelijen dan pihak kerajaan Arab Saudi.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," sambungnya.
(/)