Warga korban pungli membayar nominal tertentu untuk pembuatan dokumen surat-menyurat. Padahal seharusnya gratis. Setelah memberikan sejumlah uang, surat yang diurus pun tak kunjung selesai hingga ada yang sampai 1 tahun. Ada juga yang diharuskan membayar hingga Rp 2,5 juta.
"Kepala lingkungan ini kasusnya banyak sekali di Lingkungan XVII, Kelurahan Harjosari II, ini. Semuanya ada 3 yang di sini melapor kepada saya. Sudah sampai di atas Rp 2,5 juta itu yang sudah diambil keplingnya," sebut Bobby.
"Saat ini sudah kena skors, kita minta seminggu dari hari ini, itu surat-surat masyarakat yang diurus harus diproses, harus yang bisa diselesaikan, diselesaikan. Habis itu uang yang sudah diminta sama masyarakat oleh keplingnya dikembalikan baru nanti pemecatan," sambung menantu Presiden Joko Widodo ini.
(/)











































