Seorang pengendara motor menunjukkan sikap seperti orang kesurupan ketika ditindak polisi di posko penyekatan pemudik di kawasan Padalarang, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021). Pemotor tersebut ditilang dan diminta untuk kembali ke asal karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan syarat perjalanan.
Peristiwa ini terjadi pada pukul 11.00 WIB. Polisi memberhentikan pemotor. Seorang pemotor berekspresi tak biasa seperti kesurupan.
"Ieu wilayah aing (ini wilayah saya), Siliwangi," teriak pemudik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut mendekati polisi dengan jalan kaku. Setelah diberi pengarahan oleh petugas, dia kemudian berjalan mundur lagi.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menjelaskan pemudik itu mengendarai sepeda motor rombongan dengan satu orang temannya yang juga mengendarai sepeda motor. Mereka diberhentikan lantaran terlihat hendak mudik dan menggunakan pelat nomor berawalan Z.
"Dua motor dari Bekasi mau ke Tasik," kata dia.
Saat diberhentikan, petugas mengecek kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen kesehatan. Untuk pengendara yang kesurupan, kata dia, dokumen kendaraan lengkap hanya saja tidak membawa surat rapid tes antigen.
"Tapi karena nggak ada surat rapid antigen kita suruh rapid antigen dulu lah gratis," tuturnya.
(/)