Debt Colector yang menjadi pelaku pengepungan dan perampasan mobil yang dikendarai Serda Nurhadi, akhirnya menyampaikan permohonan maafnya di depan publik. Pernyataan maaf tersebut disampaikan salah seorang perwakilan dari pelaku, usai memenuhi panggilan Makodam Jaya TNI, Senin (10/5/2021).
Perwakilan para debt collector tersebut mengawali pernyataannya dengan memperkenalkan diri, berikut dengan perannya saat insiden pengepungan itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) silam.
"Nama saya Hendry Leatomu saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk eksekusi mobil tersebut dan pada saat kejadian itu", ujar lelaki yang juga disebut sebagai pimpinan dari kawanan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada terutama TNI AD dan Babinsa Pak Nurhadi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya pak, atas apa yang kemarin kita lakukan itu salah sebenarnya", tambah Hendry.
Serda Nurhadi merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502. Pada saat insiden itu terjadi, Serda Nurhadi berpakaian dinas PDL loreng dan hendak mengantar orang sakit ke Rumah Sakit (RS).
Selain menyampaikan permohonan maaf, Hendry juga mengungkap penyesalannya. Saat kejadian, Hendry bersama 10 rekannya melakukan tindakan kekerasan, sementara Serda Nurhadi disebut tidak melakukan aksi pembalasan.
"Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin. Sekali lagi pak, saya minta maaf pak dan akan bertanggung jawab apa yang kami sudah perbuat dengan hukum yang berlaku"
(/)