Pernyataan Rizieq Akui Acara di Petamburan Langgar Protokol Kesehatan

Video 20Detik

Pernyataan Rizieq Akui Acara di Petamburan Langgar Protokol Kesehatan

detikTV, dtv - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 17:06 WIB
Jakarta -

Habib Rizieq Syihab mengakui adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu. Namun Rizieq menyebut panitia acara tidak punya niat sengaja melanggar protokol kesehatan.

"Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes (protokol kesehatan). Tetapi, saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes," papar Habib Rizieq dalam sidang.

Meski mengakui ada pelanggaran, Eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengklaim awal acara di Petamburan berjalan tertib. Namun, seiring bertambahnya waktu kerumunan semakin tak terkendali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu, saya tegur panitia melalui mik supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar. Bahkan, saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam," jelasnya.

Habib Rizieq juga mengaku marah kepada panitia. Tak hanya mengingatkan prokes, Rizieq bahkan sempat menganjurkan acara dibubarkan.

ADVERTISEMENT

"Saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia. Kenapa ini terjadi pelanggaran prokes semacam ini,", ujar Habib Rizieq

"Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau nggak bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja," tambahnya.

Seperti diketahui, usai acara maulid Nabi dan pernikahan putrinya, Habib Rizieq mendapat surat teguran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Habib Rizieq juga mengaku pihaknya mendapat sanksi berupa kewajiban membayar denda.

"Dan ternyata betul, besok paginya, kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi. Kami tidak pernah mengingkari," tuturnya.

(/)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads