Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo berinisial S dicopot karena diduga pungli bermodus zakat dan sedekah. Kini, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berkeliling kawasan pertokoan untuk mengembalikan uang pungli tersebut.
Gibran mendatangi deretan toko di Barat Pasar Klewer yang sebelumnya menjadi target pungli. Anak sulung Presiden Jokowi itu didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto.
Pedagang yang didatangi Gibran umunnya mengaku praktik pungutan zakat fitrah sudah lama berlangsung. Modusnya sama, pengusaha dan pemilik toko dimintai uang Rp 100-150 ribu sebagai THR lebaran petugas linmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengembalikan uang pungutan, Gibran juga menyampaikan permohonan maafnya kepada pedagang. Gibran juha berjanji untuk menindak tegas aparat yang melakukan pungutan liar.
"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," ujar Gibran saat menemui pemilik toko yang jadi target pungli.
Tercatat ada 145 toko yang diminta uang pungli di Kelurahan Gajahan. Total pungutan mebcapai Rp11,5 juta.
"Pak Camat Pasar Kliwon akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu," kata Gibran.
Gibran sebelumnya telah melakukan tindakan administrasi dengan mencopot Lurah Gajahan yang berdasarkan penelusuran turut menandatangani surat pungutan kepada pemilik toko. Kasus tersebut juga telah dilimpahkan ke Inpektorat dan dinas terkait.
"Saya minta sekali lagi semua membiasakan diri sesuatu yang benar. Jangan membiasakan sesuatu yang sudah biasa tetapi tidak dibenarkan oleh aturan. Tradisi pungli jangan dibiarkan, dan harus dipotong tidak boleh seperti itu," tegas Gibran
"Jangan harap kepada Lurah dan Camat mempunyai 'mindset' seperti itu, karena kami pelayan publik seharusnya tidak seperti ini," tambahnya.
(/)