Jakarta -
Nilai BitCoin sudah naik setinggi langit, di atas Rp 800 juta per keping. Padahal, saat pertama kali diluncurkan,
BitCoin hanya dibanderol Rp 14 ribuan. Tapi amankah secara hukum, jual beli Bitcoin itu? Simak penjelasan berikut.
(trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini