Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman pernah menghadiri acara baiat massal ISIS di markas FPI, Sudiang, Makassar pada 25 Januari 2015. Eks sekretaris umum FPI tersebut akhirnya ditangkap pada Selasa (27/4) sore oleh Densus (Detasemen Khusus) 88 Antiteror Polri.
Selain proses penangkapan, Tim Densus 88 juga melakukan serangkaian penggeledahan, baik di kediaman Munarman maupun di bekas markas FPI. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti.
"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang ditemukan, pertama atribut ormas terlarang dan sudah dilarang pemerintah. Beberapa atribut terlarang", papar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk-serbuk yang diisi dalam botol-botol, yang botol tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga didalami penyidik", tambahnya.
Selain hasil penggeledahan, beberapa bukti keterlibatan Munarman dalam serangkaian agenda baiat ISIS di 3 kota (Jakarta, Medan, dan Makassar). Polisi bahkan telah memegang bukti video kehadiran Munarman dalam acara tersebut, termasuk pengakuan eks simpatisan ISIS Makassar, Muhammad Fikri Oktaviadi.