Sidang kasus kerumunan yang menjerat Habib Rizieq Shihab kembali panas. Kali ini, eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu mendebat jaksa penuntut umum (JPU) usai dituding menggiring pernyataan saksi Kasatpol PP DKI, Arifin.
Suasana panas di dalam sidang berawal saat Rizieq diberi kesempatan bertanya kepada Kasatpol PP DKI ,Arifin, yang hadir sebagai saksi. Habib Rizieq bertanya, apakah ada kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dipidanakan selain kerumunan di Petamburan.
Merespons pertanyaan Habib Rizieq, Arifin mengaku tidak ada pelanggaran prokes lain yang dipidanakan selain kasus Petamburan. Jaksa kemudian menyela jawaban saksi dengan interupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin majelis saya keberatan terdakwa telah melakukan atau menggiring saksi," sanggah salah satu jaksa penuntut umum.
Merespons interupsi itu, Rizieq bertanya balik. "Ini bukan menggiring ini pertanyaan. "Dimana letak penggiringannya saudara jaksa?,"
Nada bicara Habib Rizieq kemudian meninggi. Ia bahkan berdiri dari kursinya seraya kmenunjuk-nunjuk jaksa.
"Karena Anda menyerobot bukan asal-asal. Diam, saya tidak takut, jangan dipotong. Anda yang tidak punya adab. Saya rasa jaksa cukup biarkan saya bertanya lagi. Dari tadi majelis hakim menyaksikan," ucap Rizieq.
Rizieq juga menyebut jaksa telah mempidanakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu Anda khawatir. Anda khawatir, Anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain dipidanakan. Jadi Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," tambah Habib Rizieq.
(/)