Jubir Kemenhub Adita Irawati mengingatkan mereka yang masuk kriteria pengecualian pembatasan mudik diharuskan membawa surat tugas dengan tanda tangan dan stempel basah dari atasannya. Adita mengingatkan bahwa mereka harus membawa surat jalan yang hanya berlaku satu kali.
Selain itu, Adita juga mengingatkan untuk tidak coba-coba beralasan akan liburan dihadapan petugas. Karena alasan itu tidak berlaku dalam kriteria larangan mudik 2021 dan ada sanksinya. (edo/hnf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini