Guru yang Sudah Divaksin Wajib Lakukan Sekolah Tatap Muka Terbatas
detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 01 Apr 2021 19:40 WIB
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama 4 Menteri. Mendikbud Nadiem Makarim mewajibkan semua tenaga pendidikan yang sudah divaksin untuk segera menerapkan sekolah tatap muka terbatas.
(/)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.