MUI Tegaskan Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan Selama Pandemi

MUI Tegaskan Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan Selama Pandemi

detikTV, detikTV - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 12:24 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am menegaskan tentang diperbolehkannya penggunaan vaksin AstraZeneca. Terlepas dari adanya polemik, vaksin itu boleh digunakan sepanjang status darurat atau pandemi Covid-19 belum berakhir.

Dalam program D'Rooftalk (24/3), Asrorun menyatakan MUI juga pernah mengeluarkan fatwa serupa terkait standar halal suatu vaksin, seperti vaksin polio dan meningitis. Namun begitu ada vaksin yang halal, vaksin sebelumnya menjadi tidak boleh. (hnf/hnf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads