Keras! Habib Rizieq Menolak Hadir di Sidang Virtual

Video 20Detik

Keras! Habib Rizieq Menolak Hadir di Sidang Virtual

detikTV, dtv - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 10:37 WIB
Jakarta -

Habib Rizieq menolak sidang virtual yang kembali digelar pada Jumat (19/3/2021). Ia mempertanyakan kenapa dipaksa harus mengikuti sidang virtual. Eks pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI) itu menolak ajakan jaksa saat hendak dibawa dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Sudah saya sampaikan dari 1 jam yang lalu, saya sampaikan, saya tidak mau sidang secara online, titik!," tegas Habib Rizieq kepada perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjemput di rutan Bareskrim Polri.

Habib Rizieq berdalih, sidang virtual kerap mendapat kendala teknis, sehingga mengganggu upaya dirinya untuk memperjuangkan hak-hak dalam proses peradilan. Sementara, pihak JPU bertahan dengan alasan sidang virtual memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizieq mengaku telah menegaskan penolakan untuk hadir, sehari sebelum jadwal sidang. Penolakan dilakukan dengan tidak menandatangani surat panggilan yang dibawa JPU ke Rutan Bareskrim Polri.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads