Momen Pengacara Habib Rizieq Tertahan di PN Jakarta Timur!

Video 20Detik

Momen Pengacara Habib Rizieq Tertahan di PN Jakarta Timur!

detikTV, dtv - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 09:48 WIB
Jakarta -

Pihak yang menyatakan diri sebagai kuasa hukum Habib Rizieq tertahan di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Para pengacara tersebut berkeras meminta polisi yang berjaga agar bisa mengikuti persidangan di dalam.

Kericuhan terjadi sekitar 30 menit. Namun akhirnya petugas membolehkan dua perwakilan tim pengacara Habib Rizieq, yakni Munarman dan Alamsyah, masuk ke ruang sidang.

Sidang Kasus Kerumunan yang digelar hari ini mengagendakan penyampaian dakwaan. Sidang tetap digelar secara virtual, meski sebelumnya Habib Rizieq, selaku terdakwa, menolak dan menuntut hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak pengadilan sebelumnya beralasan sidang virtual diselenggarakan untuk mencegah penularan virus Corona. Aturan itu dijelaskan dalam PERMA No 4 Tahun 2020.

"Kalau landasan pengadilan melakukan sidang virtual adalah dasarnya PERMA No 4 tahun 2020 di situ dinyatakan bahwa terhadap masa pandemi ini dan mencegah menularnya wabah ini maka persidangan dapat dilakukan online," ujar pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

ADVERTISEMENT

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads