Hidayat pun menilai keinginan Arief tidak bisa disamakan dengan gugatan Partai Perindo tentang masa jabatan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hidayat menyatakan kewenangan mengubah atau amandemen UUD 1945 berada di tangan MPR.
(hnf/hnf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini