Before-After Tembok yang Mengurung Rumah di Ciledug Dihancurkan

Video 20Detik

Before-After Tembok yang Mengurung Rumah di Ciledug Dihancurkan

detikTV, detikTV - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 17:07 WIB
Ciledug -

Akses keluar-masuk rumah Hadiyanti warga Ciledug, Tangerang terhalang oleh tembok setinggi dua meter. Gegara sengketa lahan, Pemkot Tangerang turun tangan dan merobohkan tembok tersebut.

Pihak pemasang tembok merupakan orang yang mengklaim sebagai pemilik tanah bernama Rully. Rully adalah ahli waris Anas Burhan. Saudara Rully yang juga ahli waris Anas Burhan, Herry Mulya, angkat bicara mengenai pembongkaran ini.

"Pertama, kami menyayangkan kegiatan pembongkaran yang dilakukan aparat hari ini karena tidak adanya keputusan pengadilan terlebih dahulu. Tapi kami harus menerima itu karena kami tidak mau melakukan perlawanan kepada aparat. Kami akan meneruskan berdasarkan hukum yang berlaku," kata Herry, di sekitar rumah Hadiyanti, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan sebagian tanah di sekitar bangunan yang menjadi tempat tinggal Hadiyanti masih milik Anas Burhan. Pihak keluarga Anas Burhan merasa dianggap sebagai pihak yang menzalimi keluarga Hadiyanti.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads