Dari pantauan di lokasi, tampak 2 mobil mengangkut uang yang telah dikemas di dalam kantong plastik berwarna bening. Dalam satu kantung plastik tersebut berisi Rp 1 miliar, total kurang-lebih ada 52 plastik yang membungkus uang sebesar Rp 52,3 miliar tersebut.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari Bank BNI 46 cabang Gambir yang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021). (/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini