Petugas kepolisian merazia kendaraan bermotor dengan knalpot bising di sekitar Bundaran HI hingga Monas. Razia ini dilakukan karena knalpot bising dapat menimbulkan polusi suara.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di sejumlah titik di kawasan Bundaran HI dan sekitar Monas. Water barrier juga terpasang.
Petugas menghentikan para pengendara motor berknalpot bising di kawasan Bundaran HI. Mereka mengecek surat-surat kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia knalpot bising memang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya sejak beberapa waktu yang lalu. Ditlantas Polda Metro Jaya juga menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising.
(/)