Pakar Hukum Sebut Menkumham dan Menkopolhukam Harus Tegas di Konlfik Partai Demokrat

Pakar Hukum Sebut Menkumham dan Menkopolhukam Harus Tegas di Konlfik Partai Demokrat

detikTV, detikTV - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 15:01 WIB
Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalasan Feri Amsari menilai sikap pemerintah harus tegas di tengah konflik Partai Demokrat. Penyelesaian konflik harus didasari UU Parpol dan AD / ART yang sah dan terdaftar.

Dalam siaran langsung D'Rooftalk (10/3) di detikcom, Feri menyatakan AD / ART Partai Demokrat sudah disahkan Kemenkumham pada bulan Mei 2020. Menurutnya, AD / ART Partai Demokrat memiliki persyaratan terkait Kongres Luar Biasa (KLB).

Feri melanjutkan KLB dan kelanjutannya bisa diselesaikan jika membaca UU no 2 Tahun 2008 juncto UU no 2 Tahun 2011. Selain itu, Feri menyatakan Pasal 33 UU Partai Politik dengan tegas menjelaskan perselisihan internal partai diselesaikan di tubuh internal partai melalui mekanisme mahkamah partai. Jika tidak setuju bisa melanjutkan ke Pengadilan Negeri, dan jika masih tidak setuju dengan keputusan Pengadilan Negeri bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

(hnf/hnf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads