Bak Film Action! Detik-detik Penangkapan Pencuri Motor Bersenjata

Video 20Detik

Bak Film Action! Detik-detik Penangkapan Pencuri Motor Bersenjata

detikTV, detikTV - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 19:13 WIB
Semarang -

Dua pencuri sepeda motor di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi. Keduanya beraksi di Semarang dengan menggunakan senjata. Penangkapan berlangsung dramatis.

2 Pencuri ini ditangkap di kawasan hutan daerah Jepara, Jateng, Kamis (4/3) malam. Selanjutnya diproses di Polrestabes Semarang.

"Satu DPO (buron) berinisial DA. Masih dilakukan upaya pencarian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya airgun, uang Rp 1,9 juta hasil penjualan motor, motor pelaku, dan motor korban yang pelatnya sudah diganti. Selain itu, ada 5 motor yang belum diketahui pemiliknya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara.

(/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads