Viral video seorang TKA asal Korea menendang seorang buruh di sebuah pabrik di Subang, Jawa Barat. Insiden itu menuai sorotan warga Subang, termasuk dari Dinas Tenaga Kerja setempat.
Saat dikonfirmasi, pihak PT Taekwang Industrial, perusahaan tempat TKA asal korea itu bekerja, mengakui insiden yang terekam video itu terjadi di pabrik mereka. Perusahaan mengaku telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jadi hari Jumat 09.30, kami menyerahkan SK PHK kepada yang bersangkutan dan setelahnya meninggalkan fasilitas perusahaan," ujar Manager Senior PT Taekwang Industrial, Epi Slamet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi kekerasan yang dilakukan TKA tersebut terjadi pada Jumat (5/3/2021), tepatnya pada jam istirahat. Insiden itu bermula saat TKA menegur buruh yang diduga membawa makanan ke ruang produksi.
"Tenaga asing tersebut menegur kemudian terjadi kesalahpahaman sehingga membuat ekspatriat tersebut emosional sehingga tidak terkontrol sehingga menyepak (menendang makanannya)", papar Epi kepada wartawan.
Menanggapi aksi kekerasan tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang pun turut turun tangan. Pihak Disnaker mengaku telah memanggil dan mendesak agar manajemen PT Takwang Industrial mengambil sikap tegas.
"Kita meminta PT Taekwang agar menindak TKA tersebut untuk dilakukan PHK dan kita meminta bahwa PT ke depan untuk tidak mengulangi perbuatan ini", ujar Kepala Disnaker Subang, Yeni Nuraeni.
Pihak Disnaker Subang menyesalkan kekerasan yang menimpa buruh. Pemerintah setempat berharap seluruh perusahaan di Subang membangun suasana kerja yang baik dan menghindari munculnya kekerasan terhadap tenaga kerja.
"Jadi intinya bahwa kita menginginkan ada hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerjanya", tambah Yeni.
(/)