Polisi Bekuk Dua Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Milik Artis GL
detikTV, dtv - detikNews
Senin, 01 Mar 2021 19:50 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka penyebar video syur yang diduga milik artis GL. Para pelaku menyebut hanya memanfaatkan video panas berdurasi 14 detik yang didapatnya dari grup Telegram itu untuk dijual dan menambah pengikut di medsos.
(/)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.