Video 20Detik
Polisi Bekuk Dua Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Milik Artis GL
Senin, 01 Mar 2021 19:50 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka penyebar video syur yang diduga milik artis GL. Para pelaku menyebut hanya memanfaatkan video panas berdurasi 14 detik yang didapatnya dari grup Telegram itu untuk dijual dan menambah pengikut di medsos.
(/)