Video Hajatan Warga di Boyolali Dibubarkan Saat 'Jateng di Rumah Saja'

20Detik

Video Hajatan Warga di Boyolali Dibubarkan Saat 'Jateng di Rumah Saja'

detikTV, dtv - detikNews
Minggu, 07 Feb 2021 19:39 WIB
Jakarta - Di hari kedua penerapan program 'Jateng di Rumah Saja', tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali melakukan operasi yustisi, Minggu (7/2/21). Bersama TNI-Polri, satgas mendatangi beberapa lokasi hajatan resepsi pernikahan warga.

Di Boyolali Kota, begitu tiba di salah satu lokasi, tim langsung mencari panitia acara dan meminta segera mengakhiri hajatan yang tengah berlangsung. Pasalnya, acara resepsi di lokasi ini melanggar jumlah tamu yang telah ditetapkan, meski terlihat mereka mengenakan masker dan menaati protokol kesehatan.

"Kita menertibkan kerumunan massa hajatan. Hajatan dilarang, kecuali ijab-kabul dan orang sunatan diperbolehkan tetapi dengan mematuhi protokol kesehatan maksimal 30 orang. Pada hari ini ada dua, di gedung dan Rejosari," kata Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Moch Supriyatin. (/)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads