Di Boyolali Kota, begitu tiba di salah satu lokasi, tim langsung mencari panitia acara dan meminta segera mengakhiri hajatan yang tengah berlangsung. Pasalnya, acara resepsi di lokasi ini melanggar jumlah tamu yang telah ditetapkan, meski terlihat mereka mengenakan masker dan menaati protokol kesehatan.
"Kita menertibkan kerumunan massa hajatan. Hajatan dilarang, kecuali ijab-kabul dan orang sunatan diperbolehkan tetapi dengan mematuhi protokol kesehatan maksimal 30 orang. Pada hari ini ada dua, di gedung dan Rejosari," kata Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Moch Supriyatin. (/)