Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, akhirnya angkat bicara merespons kontroversi soal status kewarganegaraannya. Orient menampik status dwi kewarganegaraan yang digugat sejumlah pihak.
"Saya warga negara Indonesia", tegas Orient kepada wartawan, usai bertemu dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif, KPU, dan anggota Bawaslu setempat di Polda NTT, Jumat (5/2/2021).
Atas kontorversi yang terjadi, Orient yang pada Pilkada diusung PDIP dan Partai NasDem itu menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku maju mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua semata-mata karena amanat orang tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta maaf, hanya saya rencana awal calonkan sebagai (Bupati) Sabu Raijua karena hanya sesuai dengan amanat orang tua", ujarnya.
Sosok Orient P Riwu Kore jadi sorotan lantaran memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Pihak Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menilai Orient telah mencederai proses demokrasi.
"Ada pembohongan publik yang dilakukan oleh Bupati terpilih Sabu Raijua," tegas Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, pada Rabu (3/2/2021).
Kasus kewarganegaraan Bupati Orient juga turut menjadi perhatian pusat, mulai dari Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, hingga kalangan DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, mengatakan Orient otomatis gugur sebagai kepala daerah yang menang dalam Pilkada 2020.
"Ini peristiwa memprihatinkan dan memalukan sekaligus menunjukkan sistem data kependudukan kita masih amburadul," ungkap Luqman kepada saat dimintai tanggapannya, Rabu (3/2/2021).
Kini, Polda NTT bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sedang menindaklanjuti status Orient P Riwu Kore. Ia terancam diproses secara hukum, jika ditemukan unsur pidana.
(/)