Jakarta - Ahli Linguistik Forensik dari Universitas Negeri Jakarta, Krisanjaya membedah cuitan
Permadi Arya alias
Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM,
Natalius Pigai. Menurutnya, harus dipastikan dahulu apa yang menjadi dasar kebencian tersebut sebab pengaturan pasalnya membatasi hanya pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini