Polisi bersama Satpol PP menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan. Petugas mendapati kafe yang melanggar aturan saat kebijakan PPKM diterapkan.
Razia digelar oleh Satresnarkoba Polda Metro Jaya, yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu (23/1) dini hari tadi. Petugas mendapati sebuah kafe yang melanggar aturan kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah.
"Banyak pelanggaran ditemukan, pertama jam operasional kafe dan kapasitas pengunjung maksimal 25%, nah kalo ini sudah lebih dari 25%. Kita tindak dengan memasang police line, untuk denda dikenakan pada pemilik kafe,"ujar Dirresnarkoba PMJ, Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu (23/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini