Tiga saksi terkait aksi 1812, yakni koordinator lapangan (korlap) Rizal Kobar, pembaca doa AR, hingga saksi berinisial AS, menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya. Rizal Kobar disebut dicecar 55 pertanyaan.
"Kami kuasa hukum mendampingi beliau, panggilan menjadi saksi. Untuk (pasal) 160, prokes. (Diberi) 55 pertanyaan," ujar pengacara Rizal Kobar Andris Basril, Rabu (6/1/2021) dini hari.
Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021), Rizal keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 03.00 WIB. Rizal Kobar sendiri mengaku menjawab seluruh pertanyaan dengan baik. Menurutnya, pertanyaan tersebut dijawab sesuai dengan yang ia lakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jawab dengan baik, sesuai dengan yang ada dan apa yang saya lakukan," katanya.
Diketahui Rizal Kobar dan saksi lain mulai datang sejak pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 WIB, Selasa (5/1). Salah satu tim pengacara saksi AS, Ichwan Tuankotta, mengatakan penyidik masih mendalami perihal ajakan mengikuti aksi 1812.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif pada Senin (4/1) kemarin.
(/)