Nobu Tiba di Polda untuk Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur

Video 20detik

Nobu Tiba di Polda untuk Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur

detikTV - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 10:57 WIB
Jakarta -

Michael Yukinobu Defretes tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Nobu datang ke Polda untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur yang juga menjerat artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Nobu tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang diampingi pengacaranya. Saat tiba, Nobu langsung memasuki Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Ia tak meberika keterangan apapun kepada wartawan yang datang meliput.

Sebelumnya, Nobu bersama Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila. Penetapan tersangka disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Selasa (29/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gisel yang telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi. Jeratan pasal itu membuat Gisel terancam hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara. Adapun Nobu yang menjadi pemeran pria dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads