Jadi Tersangka, Gisel dan Pria Berinisial MYD Segera Dipanggil Polisi

Video 20detik

Jadi Tersangka, Gisel dan Pria Berinisial MYD Segera Dipanggil Polisi

detikTV - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 14:49 WIB
Jakarta -

Artis Gisella Anastasia atau Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur. Selain Gisel, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap teman pria Gisel dalam video yang viral di media sosial tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut teman pria Gisel berinisial MYD. Ia ditetapkan tersangka setelah setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," papar Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Kombes Yusri menyebut keduanya telah mengakui sebagai pemeran yang terekam dalam video syur tersebut.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

ADVERTISEMENT

Gisel sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat diperiksa Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Polisi juga telah menangkap dua terduga penyebar video syur Gisel. Kedua pelaku, berinisial PP (24) dan MF (22) disebut menyebarkan video syur Gisel secara masif di media sosial.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads