Penjelasan Habib Rizieq Terkait Kasus Tanah Ponpes Markaz Syariah

Video 20Detik

Penjelasan Habib Rizieq Terkait Kasus Tanah Ponpes Markaz Syariah

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 10:23 WIB
Jakarta -

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melayangkan surat somasi kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah, Megamendung, pimpinan Habib Rizieq Shihab. Isinya, mereka meminta Markaz Syariah meninggalkan lahan yang disebut miliknya.

Dalam surat yang dilayangkan tertanggal 18 Desember 2020, dituliskan ada permasalahan penggunaan fisik tanah HGU PTPN VIII, Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 30,91 hektare, oleh Pondok Pesantren Agrokultur Markaz Syariah sejak tahun 2013 tanpa izin dan persetujuan dari PT Perkebunan Nusantara VIII.

Selain itu, Markaz Syariah diminta untuk menyerahkan lahan tersebut selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak diterima surat ini. Jika somasi tidak diindahkan, mereka akan melaporkan kepada Polda Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pimpinan FPI Habib Rizieq buka suara. Melalui channel YouTube Media Dakwah Hamdalah TV, Rizieq menyebut HGU Ponpes Markaz Syariah memang punya PTPN, tetapi Rizieq menyebut tidak melakukan penyerobotan tanah.

"Sertifikat HGU-nya, ya, atas nama PTPN, salah satu BUMN. Betul. Itu tidak boleh kita pungkiri. Tapi tanah ini sudah 30 tahun lebih digarap oleh masyarakat, tidak pernah lagi ditangani PTPN," ujar Rizieq.

ADVERTISEMENT

"Di dalam Undang-undang Agraria disebutkan, kalau satu lahan kosong atau telantar, digarap oleh masyarakat lebih dari 20 tahun, maka masyarakat berhak buat sertifikat," tambah Rizieq dalam channel YouTube yang diunggah pada November 2020 tersebut.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads