Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap jaringan narkoba internasional. Dua orang pelaku ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku digerebek di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat. Keduanya digerebek saat membawa sabu dalam sebuah mobil warna putih.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami informasi yang diterima terkait adanya jaringan narkoba. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan undercover kemudian membuntuti kendaraan yang dicurigai berisi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(/)