Momen Habib Rizieq Ditahan Usai DIperiksa Belasan Jam

Video 20Detik

Momen Habib Rizieq Ditahan Usai DIperiksa Belasan Jam

detikTV - detikNews
Minggu, 13 Des 2020 09:30 WIB
Jakarta -

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan atas kasus kerumunan di Petamburan. Dengan rompi oranye Rizieq digiring polisi ke rutan.

Lebih dari 12 jam Rizieq diperiksa penyindik terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, pada Sabtu (14/11) lalu. Dia keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 00.23 WIB, Minggu (13/12/2020).

Terkait kerumunan massa, polisi menetapkan 6 tersangka. Selain Rizieq, ada juga Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelenggara acara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Lima tersangka diultimatum polisi. Diminta menyerahkan diri atau ditangkap!

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads