Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana, angkat bicara menyikapi hasil hitung cepat (Quic Count) dari sejumlah lembaga survei di Pilkada 2020. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu berkomitmen menunggu hasil rekapitulasi suara KPU.
Pernyataan itu ia sampaikan merespons klaim kemenangan dari kubu lawannya, Sahbirin Noor. Denny Indrayana mengatakan dirinya juga unggul dari calon petahana dalam rekap perhitungan KPU Kalimantan Selatan.
"Kami pun bisa lakukan hal sama. Kita punya data, penghitungan, lembaga survei yang memberikan angka kami memenangkan. Kami cek di KPU real time, Haji Denny-Haji Difri unggul nomor satu," papar Denny
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (10/12/2020), perolehan suara pasangan Denny_Difri unggul dengan capaian 51,7 persen. Sementara lawannya, Sahbirin-Muhidin memeproleh 48,3 persen. Meski demikian, jumlah suara yang masuk dalam perhitungan baru mencapai 37 persen dari total suara di Kalimantan Selatan.
Denny Indrayana yang pernah menjadi pengacara Prabowo-Sandi dalam sengketa Pemilu itu juga membeberkan sejumlah quick count lembaga survey yang menunjukkan selisih suara yang tipis. Menurut Denny, selisih suara tersebut masih dalam ambang batas margin of error.
Untuk itu, Denny Indrayana menekankan agar tak ada satu pihak pun yang mengklaim kemenangan terlalu dini. Baginya hal itu sebagai etika dalam berpolitik.
"Kami imbau kita kedepankan etika dalam politik. Supaya kemudian masyarakat mengerti ini bukan perebutan kekuasaan, tapi amanah yang tidak mudah dilaksanakan," pungkasnya.
(/)