KPK menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Adi Wahyono sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait bansos Corona. Adi Wahyono sudah menyerahkan diri ke KPK pagi ini.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Minggu (6/12) sekitar pukul 09.00 WIB tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (6/12).
Sebelum menyerahkan diri, Ketua KPK Firli Bahuri sudah meminta para tersangka untuk kooperatif. Adi Wahyono akhirnya menyerahkan diri pagi tadi, pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri.