Momen Bareskrim Tangkap Ustaz Maaher di Bogor

Video 20Detik

Momen Bareskrim Tangkap Ustaz Maaher di Bogor

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 13:38 WIB
Jakarta -

Soni Eranata atau pemilik akun @ustazmaaher_. ditangkap di kediamannya, di Bogor dini hari tadi. Polisi menetapkan Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

"Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Koordinator tim pengacara Maaher At-Thuwailibi, Djudju Djumantara.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2)juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri, Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Maaher ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho berdasarkan laporan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads