Penyidik Polda Metro Jaya dihalangi oleh laskar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat saat akan mengantar surat panggilan untuk Habib Rizieq. Sejumlah anggota laskar membuat pagar betis untuk memblokade akses ke rumah Habib Rizieq.
Saat pengadangan, polisi ditanyai mengenai maksud dan tujuan kedatangan mereka. Pihak kepolisian yang dipimpin Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, kemudian menjelaskan maksud kedatangan dan mengaku telah berkoordinasi dengan kuasa hukum FPI Aziz Syamsuddin, sebelum tiba di lokasi.
Anggota laskar kemudian hanya mempersilakan satu orang perwakilan polisi masuk mengantar surat. Tak lama setelah surat disampaikan, rombongan polisi meninggalkan kawasan Petamburan. Kompol Singih tak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang meliput.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib Rizieq Syihab sebelumnya telah dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW bulan lalu. Namun dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), pemimpin FPI itu tidak hadir. Kuasa hukum Habib Rizieq menyebut kliennya berhalangan datang karena masih dalam masa istirahat untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI, yaitu tim kuasa hukum HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).