Kasus Kerumunan HRS di Bogor Ditingkatkan ke Penyidikan

Video 20Detik

Kasus Kerumunan HRS di Bogor Ditingkatkan ke Penyidikan

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 11:36 WIB
Jakarta -

Status hukum insiden kerumunan acara peletakan batu pertama yang dihadiri Rizieq Syihab di Bogor ditingkatkan ke penyidikan. Polda Jawa Barat telah mengklarifikasi sejumlah pihak berkaitan acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebut ada beberapa aturan yang dilanggar dalam acara Habib Rizieq. Aturan yang dimaksud tercatat dalam keputusan Bupati Bogor tentang penanggulangan wabah COVID-19.

"Kami juga sudah mempelajari Kepbup AKB di Bogor yang diputuskan oleh Bupati bogor, dari 28 Oktober sampai 25 November," ujar Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari uraian tersebut, kami temukan fakta bahwa kegiatan penyambutan HMR (Habib Muhammad Rizieq) dan peletakan batu pertama dan masjid dan di ponpes itu terjadinya pada saat berlakukannya PSBB pra AKB, Sehingga wajib mematuhi keputusan Bupati," sambungnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati, kata Patoppoi, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi. Beberapa di antaranya seperti kegiatan pondok pesantren yang diperbolehkan namun tak boleh dikunjungi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kegiatan pertemuan diperbolehkan namun dengan batasan 50 persen dari kapasitas atau 150 orang maksimal. Kemudian, diatur juga kegiatan yang berdurasi maksimal 3 jam dan penyelenggar wajib mematuhi aturan kepada Satgas COVID-19.

Meski status hukum sudah naik ke level penyidikan, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka. Kombes CH Patoppoi menegaskan proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," ujar Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Kedatangan Habib Rizieq serta merta menungundang kerumunan pendukungnya. Sebagain massa bahkan ada yang tak memakai masker.

Kerumunan massa itu kemudian membuat Gubernur Jabar harus menyampaikan klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri. Tak hanya itu, Bupati Bogor bersama 9 pejabat lainnya juga diperiksa di Mapolda Jabar.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads