Tim Kuasa Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengaitkan kerumunan acara Habib Rizieq Syihab dengan kerumunan pilkada, salah satunya pencalonan pasangan Cawalkot Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan kedua acara tersebut tidak bisa disamakan. Mengapa?
"Itu pilkada ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020).
Awi meminta agar kerumunan massa di tahapan pilkada dilaporkan ke Bawaslu. "Jadi case demi case kan tetep harus... jangan sama-ratakan. Kalau di sana, silakan konfirmasi ke Bawaslunya, mana TKP-nya, ya silakan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Polri terus mengusut kerumunan massa di acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11) malam. Penyidik mengklarifikasi berbagai pihak, termasuk Gubernur Anies Baswedan, FPI, dan panitia Maulid Nabi.
(/)