Puluhan orang terekam mengambil paksa jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Mereka mengadang laju ambulans meski sudah dikawal aparat kepolisian.
Pasien yang meninggal tersebut merupakan warga kelurahan Sawitto, Kabupaten Pinrang. Ia sebelumnya menjalani penanganan medis di RSUD Andi Makassau di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Pasien sedianya akan dimakamkan sesuai protokoler kesehatan. Seluruh anggota tim Gugus Covid-19 dan aparat kepolisian yang mendampingi menggunakan pakaian APD lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, rombongan pembawa jenazah diadang ketika iring-iringan memasuki batas masuk Kota Pinrang. Sesaat setelah mengadang laju ambulans, puluhan orang memaksa membuka pintu mobil dan mengambil jenazah.
Upaya persuasif yang dilakukan aparat tidak dihiraukan. Kerabat pasien kemudian memindahkan peti jenazah ke mobil yang telah mereka siapkan.
Sementara dari keterangan pemerintah setempat, jenazah akan dimakamkan pada Kamis siang (12/11/2020). Pemerintah daerah akan melakukan tracing terhadap keluarga dan kerabat pasien untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Semua prosedur telah dijalankan berdasarkan prosedur Covid, kami pemerintah daerah akan melakukan tracking terhadap pihak keluarga yang telah melakukan kegiatan diluar prosedur Covid, sehingga dikhawatirkan nanti ada penyebaran secara langsung", ungkap Wakil Bupati Pinrang, Alimin.
(/)