Kendaraan tersebut terdiri atas 21 jenis Harley-Davidson, 2 Yamaha X-Max dan 1 KTM 1.200. Dari 24 moge itu, 5 di antaranya diduga bodong.
"Ada lima kendaraan yang kami curigai tidak dilengkapi surat-surat tanda kendaraan bermotornya. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara kepada wartawan di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).
Moge tersebut akan dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di kasus ini, Polres Bukittinggi menetapkan 5 tersangka. Satu di antara tersangka merupakan ABG yang pernah belajar balap di Sentul, Bogor. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 17 orang saksi. (/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini