Video Detik-detik Gus Nur Dijemput Polisi

20Detik

Video Detik-detik Gus Nur Dijemput Polisi

detikTV - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2020 14:12 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di rumahnya, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (24/10/2020). Dia dianggap menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan laporan Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Gus Nur dibawa ke Jakarta.

Pernyataan Gus Nur terkait dugaan informasi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait NU disampaikan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020. Kini dia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sekitar pukul 13.30 WIB, Gus Nur tiba di Bareskrim. (/)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads