Video Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung
detikTV - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 18:04 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut tak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran ini.
(/)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.