Imbauan Menag untuk Pelaksanaan Idul Adha di Masa Pandemi

Imbauan Menag untuk Pelaksanaan Idul Adha di Masa Pandemi

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 10:25 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian Agama (kemenag) mengeluarkan surat edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan salat Idul Adha dapat dilakukan secara berjemaah di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di tempat terbuka dan daging kurban diantar petugas ke alamat penerima. (detiktv/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads