Pemilik channel Joe Kal (semula ditulis JK) merupakan salah satu YouTuber yang dilaporkan ke polisi karena membuat konten di rumah kosong di Semarang,Jawa Tengah. Joe Kal mengaku sudah mendapatkan izin bank.
Joe Kal membuat video klarifikasi berdurasi 7 menit 58 detik menanggapi konten horor di salah satu rumah mewah di Jalan Abdurahmansaleh, Kota Semarang itu.
"Ini termasuknya perizinan loh jadi gini kalau misalnya kita punya rumah dan kita kasih kuncinya itu ke seseorang secara tidak langsung kita memberikan kewenangan kepada orang tersebut untuk memiliki akses keluar masuk di rumah kita tersebut begitu. Jadi walaupun ini tidak dianggap ini sudah dibentuk dari perizinan ini enggak perlu aku jelasin udah dijelasin sendiri di sini," kata Joe Kal dalam videonya yang diunggah di channel YouTube-nya, dilansir detikJateng, Kamis (25/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Joe Kal juga mengaku meminta izin dari pihak bank karena rumah itu disita bank. Dia kemudian mempertanyakan siapa sebenarnya AH yang melaporkan dirinya ke polisi.
"Berdasarkan hasil surveiku, rumah tersebut itu kepemilikannya atas nama PT atau Perseroan Terbatas, jadi bukan atas nama perorangan begitu ya teman-teman ya dan statusnya itu sedang disita oleh bank jadi kekuasaan atas rumah tersebut itu dimiliki oleh bank," jelasnya.
AH, anak pemilik rumah, yang melaporkan Joe Kal dan konten kreator lainnya itu membantah penyataan Joe Kal. Dia menegaskan rumah itu memang atas nama PT dan direktur utamanya masih bersaudara dan AH sudah mendapat surat kuasa untuk permasalahan ini. AH juga penghuni rumah tersebut sebelum ditinggalkan.
"Saya punya surat kuasa ini," kata AH sembari menunjukkan surat kuasa yang dimaksud saat berada di kantor pengacara Abdurrahman & Co, Sekarang, Kamis (25/7/2024).
Dia juga menanggapi kenyataan Joe Kal yang menyebut sudah meminta izin pihak bank dengan langsung menelepon pimpinan bank yang dimaksud. Hasilnya menurut AH, pihak bank tidak pernah memberikan izin.
"Saya barusan tadi telepon pimpinan bank, tadi rekan-rekan (pengacara) juga dengar sendiri. Tidak pernah ada izin, tidak didatangi YouTuber manapun," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)