Rekan Bang Jago Penjambret HP di Warteg Jakbar Ditangkap di Bogor

Rekan Bang Jago Penjambret HP di Warteg Jakbar Ditangkap di Bogor

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 10 Jul 2024 16:48 WIB
Polisi menampilkan Ryan Fauzi bang jago, pria bergolok yang merampas handphone (HP) di sebuah warteg di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar. (Taufiq S/detikcom)
Foto: Polisi menampilkan Ryan Fauzi 'bang jago', pria bergolok yang merampas handphone (HP) di sebuah warteg di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar, dan rekannya, Andi. (Taufiq S/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap partner in crime Bang Jago penjambret ponsel di warteg kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), Ryan Fauzi. Partner in crime itu adalah Andi Subambang alias AS.

AS ditangkap saat kabur ke rumah istrinya di Bogor. Andi ditangkap pada Rabu (10/7) dini hari.

"Terhadap tersangka Andi alias A kita amankan di Bogor Kabupaten Bogor, Kecamatan Cigudeg. Tepatnya di rumah istrinya pada dini hari tersebut," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono kepada wartawan dalam rilis di kantornya Rabu (10/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menceritakan Andi tidak kooperatif saat hendak diamankan. Dia mengaku tak terlibat penjambretan di Jakarta Barat.

Pihak kepolisian awalnya mendatangi rumah yang ditinggali Andi dengan sang istri. Namun, Andi tak kunjung keluar meski posisinya sudah diketahui.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan pada awalnya memang tidak kooperatif, tidak mau membuka pintu. Ternyata setelah kami keluar, saya bagi dua tim, tim 1 mencari di rumah keluarga dan saya masih menunggu di situ," lanjut dia.

"Dia ngintip, saat itulah saya langsung kasih peringatan kepada yang bersangkutan untuk keluar. dan memang keluar pada awal memang dia tidak mengakui nama dia andi karena kita tidak tahu visual seperti apa," imbuh dia.

Meski demikian, polisi telah mengantongi keterangan tersangka Ryan Fauzi soal ciri-ciri Andi.

"Tapi dengan ciri-ciri yang kita tahu dari pelaku sebelumnya, maka dari itu kita dapat amankan yang bersangkutan karena mempunyai tato di tangan sebelah kiri," jelas dia.

Diancam 9 Tahun Penjara

Polisi menangkap pria 'Bang Jago' bergolok RF alias Ryan Fauzi yang menggasak ponsel orang lain di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Atas aksinya itu tersangka diancam sembilan tahun penjara.

"Pasal yang kita terapkan (pada tersangka) adalah Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kapolres Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono saat rilis di kantornya, Rabu (10/7/2024).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Seperti diketahui, partner in crime bernama Andi Subambang juga telah ditangkap. Ryan Fauzi ditangkap pada Senin (8/7) di Kuningan Jawa Barat, sedangkan Andi ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada Rabu (10/7) dini hari.

Sebelumnya Ryan Fauzi dan Andi Subambang melakukan aksinya merampas ponsel seseorang di warteg pada 10 Juni lalu. Aksinya itu terekam CCTV warteg hingga viral di sosial media.

Dalam video terlihat tersangka mengancam korban jambret dengan golok. Dia berpenampilan mengenakan topi jaket sambil merokok.

Dia pun kabur keluar setelah merampas ponsel milik korban. "Korban mengalami kerugian dengan hilangnya satu buah unit HP Vivo dan setelah itu, Alhamdulillah unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil melaksanakan penangkapan," tukasnya.

"Seperti mungkin rekan-rekan sudah lihat di videonya itu adalah tersangka RF dan yang membantu melarikan diri dengan menggunakan motor yang bisa dilihat samping kanan ini adalah saudara Andi Subambang alias AS," lanjut dia.

Kompol Muharram Wibisono menyebut, keduanya diamankan setelah kabur dari Jakarta. Ryan diamankan di Kuningan, Jawa Barat, sedangkan Andi di Bogor.

"Keduanya berhasil kita amankan, tersangka RF di wilayah Pajagalan Kabupaten Kuningan Jawa Barat, di mana kita juga bekerjasama dengan Satreskrim Polres Kuningan Polda Jawa Barat, dan tersangka AS kita amankan di rumah istrinya di wilayah Bogor Kabupaten," jelas dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads