Polisi menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pagi ini. One way diberlakukan dari arah Jakarta menuju Puncak.
Pantauan detikcom, Sabtu (11/5/2024), one way diberlakukan mulai Simpang Gadog. Persiapan one way mulai diberlakukan sejak pukul 08.00 WIB.
Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta sementara tidak bisa melintas hingga one way berakhir. One way diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan di Jalan Raya Puncak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, lalu lintas di Simpang Gadog terpantau padat. Kendaraan didominasi oleh mobil pribadi.
Ganjil Genap hingga Besok
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama sebelumnya mengatakan ganjil genap di Jalan Raya Puncak dilakukan mulai Rabu (8/5) hingga Minggu (12/5). Ganjil genap diberlakukan sepanjang Jalan Raya Puncak.
"Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu," kata Rizky kepada wartawan, Minggu (5/5).
Dia mengimbau pengendara agar memastikan pelat nomornya sesuai dengan tanggal. Tak lupa, Rizky mengingatkan agar kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan dan spesifikasi.
"Silakan berwisata sesuai dengan peraturan baik perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah. Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang," ujarnya.
Simak Video 'KuTips: Pakai Metode 'RIDD' untuk Atasi Anak Tantrum':