Sadis! Bayi 5 Bulan di Pekanbaru Tewas Dicekik dan Dibanting Ayah

Sadis! Bayi 5 Bulan di Pekanbaru Tewas Dicekik dan Dibanting Ayah

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 22 Sep 2023 19:15 WIB
Foto: Tampang ayah muda yang nekat menghabisi anak kandungnya (Dok Polresta Pekanbaru)
Ayah pelaku pembunuhan anaknya sendiri di Pekanbaru (Foto: Dok Polresta Pekanbaru)
Jakarta -

Pria di Pekanbaru bernama Riau Muhammad Iqbal (31) ditangkap polisi karena membunuh anaknya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Pelaku dengan sadis mencekik dan membanting korban hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan insiden itu terjadi pada Selasa (19/9) di rumah pelaku daerah Tenayan Raya. Menurut Berry, awalnya bibi korban Syarifah Fitriana (34) sekitar pukul 16.30 WIB Syarifah tiba di rumah pulang mengajar melihat korban inisial APW saat itu dalam posisi baring di atas kasur tertutup selimut. Sedangkan ibu korban, Delfira Fransiska, mengelus punggung korban.

"Saat pelapor masuk kamar, ia mendengar ibu korban ini menjerit. 'Umi, adek sudah tidak bernyawa lagi. Sudah meninggal mi, tolong mi'," kata Bery mengulang ucapan ibu korban, dilansir detikSumut, Jumat (22/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bibi korban kaget dan mendatangi sumber suara. Keduanya pun berpapasan di ruang tamu dan terlihat korban sudah tidak bernyawa dengan wajah hingga bibir pucat. Tak hanya itu, di hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung.

Selanjutnya pelapor memesan taksi online dan membawa korban ke RS Bhayangkara. Hasil autopsi yang dilakukan ahli forensik RS Bhayangkara menyimpulkan sebab mati bayi akibat kekerasan tumpul pada daerah mulut dan rahang. Ini menimbulkan mati lemas.

ADVERTISEMENT

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Angkatan 45 Tenayan Raya, Pekanbaru.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Tampang Pria yang Tega Buang Dua Bayi Kembarnya ke Sungai di Bantul

[Gambas:Video 20detik]




(fas/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads