Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penodaan agama usai ramai #TangkapJosephSuryadi. Joseph sebelumnya justru melapor ke Polda Metro Jaya karena telah kehilangan ponselnya. Namun ternyata itu hanya alibi.
"Kemudian terkait handphone memang ada pengakuan yang bersangkutan handphone-nya hilang. Tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital percakapan di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (15/12/2021).
"Ya iya (bohong). Iya itu kan acara dia untuk ini kan (menghindari sanksi hukum)" tambah Zulpan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun mengatakan sudah mempunyai bukti-bukti kuat bahwa Joseph Suryadi melakukan penodaan agama. Bukti itu yang kemudian membuat Joseph jadi tersangka.
"Beberapa barang bukti yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bendel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama, satu buah flashdisk dan satu handphone yg bersangkutan" kata Zulpan.
"Penyidik dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka yang melakukan posting tersebut atas nama Yoseph Suryadi atau YS umur 39 tahun. Yang bersangkutan mulai hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya" tutup Zulpan.
(/)