Rokok di Tempat Umum Haram, Ferry Mursyidan Baldan Cuek

Rokok di Tempat Umum Haram, Ferry Mursyidan Baldan Cuek

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2009 16:03 WIB
Rokok di Tempat Umum Haram, Ferry Mursyidan Baldan Cuek
Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok di tempat umum ternyata tidak mempan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golongan Karya (Golkar) Ferry Mursyidan Baldan. Pria berkacamata ini tetap menikmati hobinya, menghisap 'asap nikmat' tersebut.

"Ngerokok dulu ahh," ujar Ferry usai mengikuti persidangan yang mengagendakan permohonan uji materi terhadap UU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2009).

Ferry pun langsung mengeluarkan sebungkus rokok Gudang Garam Merah dari saku celananya, dan mengambil sebatang untuk dihisap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Loh Pak, kan MUI mengeluarkan fatwa haram merokok?" tanya wartawan.

Caleg Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II yang ahli bidang pemerintahan ini malah bersikap cuek.

"Ah, nggak apa-apa," ujarnya seraya keluar dari lobi Gedung MK, mencari tempat sepi untuk merokok. Nikmat.. (anw/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads